RENCANA TATA RUANG
RENCANA TATA RUANG
Rencana Tata Ruang Merupakan perangkat penataan ruang wilayah yang disusun berdasarkan pendekatan wilayah administratif yang secara hierarki terdiri atas RTRW nasional, RTRW provinsi, dan RTRW kabupaten/kota.
Personil Bidang Pertanahan dan Tata Ruang Kab. Luwu Utara
Rustam, ST
(Kabid Pertanahan dan Tata Ruang)
Sulfadly, ST., MT
(Penata Ruang Ahli Muda)
Faisal Ali Dirma Hakim
(Pengelola Data dan Informasi Nilai Tanah)
Hamsah, .S.An
(Pengelola Data Survey Pengukuran dan Pemetaan)
Asmadi Jamin
(Analis Pertanahan)
Syahril Bena
Jafar Rusman
Nur Azizah, S.Kom
Hamdina
Prilla Liandini, S.Ip
Renifarma Zaputri Pian. K., S.PWK