RENCANA TATA RUANG
RENCANA TATA RUANG
Rencana Tata Ruang Merupakan perangkat penataan ruang wilayah yang disusun berdasarkan pendekatan wilayah administratif yang secara hierarki terdiri atas RTRW nasional, RTRW provinsi, dan RTRW kabupaten/kota.
Personil Bidang Pertanahan dan Tata Ruang Kab. Luwu Utara
Rustam, ST
(Kabid Pertanahan dan Tata Ruang)
Sulfadly, ST., MT
(Penata Ruang Ahli Muda)
Faisal Ali Dirma Hakim
(Pengelola Data dan Informasi Nilai Tanah)
Hamsah, .S.An
(Pengelola Data Survey Pengukuran dan Pemetaan)
Asmadi Jamin
(Analis Pertanahan)
Ikhwan Setiawan Luwu, ST (Penata Ruang Ahli Pertama)
Al Jasdi, ST
(Penata Ruang Ahli Pertama)
Nur Azizah, S.Kom
Hamdina